Data Indeks Integritas Nasional (Nilai) Provinsi Banten
Indeks Integritas Nasional (IIN), yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah skor yang menunjukkan tingkat integritas di instansi pemerintah pusat dan daerah. Nilai IIN menunjukkan potensi penyimpangan dan praktik korupsi, dengan skor yang lebih tinggi berarti integritas lebih baik. Misalnya, berdasarkan data SPI 2024, nilai IIN adalah 71,53.
- Survei Penilaian Integritas (SPI): Program survei yang diselenggarakan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas lembaga publik.
- Tujuan SPI: Memetakan risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
- Dimensi Penilaian: SPI melibatkan survei kepada pengguna layanan, pegawai, dan ahli untuk menilai tujuh elemen:
- Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
- Integritas dalam Pelaksanaan Tugas
- Pengelolaan Anggaran
- Transparansi
- Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence)
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)
- Sosialisasi Antikorupsi
