Data Indeks Pelayanan Publik (Nilai) Provinsi Banten
Nilai indeks pelayanan publik adalah hasil dari pengukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh suatu unit pelayanan publik. Nilai ini bervariasi tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh lembaga seperti Kementerian PANRB atau instansi pemerintah daerah.
Indeks Pelayanan Publik (IPP) dirancang untuk mengukur dan mengevaluasi berbagai aspek dari kualitas pelayanan, termasuk:
- Kebijakan Pelayanan: Meliputi keberadaan standar pelayanan, forum konsultasi publik, maklumat pelayanan, dan survei kepuasan masyarakat.
- SDM (Sumber Daya Manusia): Menilai waktu layanan, kepatuhan terhadap kode etik, motivasi, pemberian penghargaan, serta budaya pelayanan yang ada.
- Sistem Informasi Pelayanan Publik: Mengevaluasi keterhubungan dengan sistem informasi nasional dan pemutakhiran data.
- Sarana dan Prasarana: Mengukur ketersediaan dan kelayakan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, toilet, parkir, dan fasilitas penunjang lainnya.
- Konsultasi dan Pengaduan: Menilai ketersediaan sarana, media, dan pengelolaan data terkait pengaduan.
- Inovasi Pelayanan: Menilai upaya penciptaan dan keberlanjutan inovasi dalam pelayanan.
