LUMBUNG DATA

LUMBUNG DATA

  • Aspek Komponen
    • 2023 – 2026
      • Geografis & Demografis
      • Aspek Kes. Mas
      • Aspek Daya Saing
      • Aspek Pelayanan Umum
        • Aspek Pelayanan Umum Badan/Dinas
        • Biro Adpim & Protokol
        • Biro Barang dan Jasa
        • Biro Hukum
        • Biro Pem. Otonomi Daerah
        • Biro Umum
        • Biro Organisasi
        • Biro Ekonomi Pembangunan
      • SPM
      • Indikator Kinerja
        • Indikator Kinerja Badan/Dinas
        • Urusan Penunjang Badan/Dinas
        • Biro Adpim & Protokol
        • Biro Barang dan Jasa
        • Biro Hukum
        • Biro Pem. Otonomi Daerah
        • Biro Umum
        • Biro Organisasi
        • Biro Ekonomi Pembangunan
      • IKU-IKK
      • SDG’s
    • 2025 – 2029
      • MAKRO
      • RPJPD
      • IKD-RPJMD
      • IKU-RPJMD
      • IKU-RENSTRA
      • IKK-RPJMD/RENSTRA
      • SDG’s
      • LPPD
  • Data Insight
    • Dashboard
    • Infografis
  • Katalog
    • Regulasi
    • Metadata
    • Berita Acara
    • Panduan Lumbung Data
    • Verifikasi Data
    • Hasil Verifikasi Data
    • Rekap Data
  • Layanan
    • Informasi Data Makro
    • Helpdesk
    • Kontak Kami

Data Sustainable Development Goals (SDG’s) 2020 – 2029

wdt_ID wdt_created_by wdt_created_at wdt_last_edited_by wdt_last_edited_at KODEFIKASI NAMA INDIKATOR NAMA DATA PRODUSEN DATA DEFINISI SATUAN 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029
80391 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM Tujuan 1: Tanpa Kemiskinan
80392 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00…04.02.03.08.001 Pada tahun 2030, mengentaskan kemiskinan ekstrim bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dollar amerika per hari. Tingkat kemiskinan ekstrem BPS, TNP2K Indikator proporsi penduduk di bawah garis kemiskinan internasional adalah persentase penduduk dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS pada PPP (Purchasing Power Parity) 2017. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80393 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00…04.02.03.08.002 Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, menurut jenis kelamin dan kelompok umur BPS (Susenas) Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Secara umum indikator ini digunakan untuk mengetahui distribusi penduduk yang dikategorikan miskin menurut jenis kelamin dan kelompok umur. Garis kemiskinan merupakan representase dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kkal/kapita/hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80394 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.06.04.02.03.08.003 Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan. Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial – Penduduk Miskin Dinas Sosial, BPS Sistem perlindungan sosial terdiri atas tujuh jenis bantuan sosial yang dilaksanakan secara sinergi dan terpadu berdasarkan pendekatan siklus hidup. Melalui perlindungan sosial, penduduk diarahkan dapat mencegah dan menangani risiko yang mungkin muncul selama siklus hidupnya, mulai dari usia balita, sekolah, produktif, hingga lanjut usia. Program bantuan sosial mencakup program Bantuan Langsung Tunai (BLT): yaitu (1) Bantuan bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), (2) Bantuan Pangan seperti Program Sembako, (3) Subsidi Listrik untuk golongan pelanggan PLN R1, (4) Bantuan sosial lain, misal bantuan yang diberikan jika terjadi bencana. Sistem perlindungan sosial mencakup dua skema pembiayaan, yaitu pembiayaan yang bersumber dari kontribusi masyarakat, misalnya bantuan yang diberikan oleh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada korban bencana, dan pembiayaan yang bersumber dari pajak, yaitu bantuan selain yang disebut sebelumnya. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80395 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.06.04.02.03.08.004 Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial – Anak Dinas Sosial, Bappeda Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80396 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.06.04.02.03.08.005 Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial – Lansia Dinas Sosial Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80397 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.06.04.02.03.08.006 Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial – Disabilitas Dinas Sosial Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80398 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.02.02.08.007 Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN bidang kesehatan BPJS Kesehatan Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial/BPJS) dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin dan rentan (penduduk 40% terbawah/ pendapatan terendah). Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayar oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan. Perlindungan sosial meliputi: 1. Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk kesehatan melalui jaminan sosial (PBI); dibagi dengan total APBN 2. Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial (PKH, Program Indonesia Pintar/ PIP, Rastra/ Raskin/bantuan pangan non tunai, KPS) dibagi dengan total APBN. Alokasi dan realisasi dana tersebut datanya diperoleh dari DJA Kementerian Keuangan web: anggaran. depkeu.go.id. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80399 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.07.04.02.02.08.008 Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Banyaknya pekerja yang telah membayar iuran (Pasal 1 angka 8 UU SJSN) yang memiliki jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Formal (%) 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80400 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.03.03.01.01.08.009 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan, dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro. Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar: (1) akses pada layanan air minum BPS, Dinas PUPR Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai. Layanan dasar mencakup: a. Layanan air minum merujuk pada air minum berasal dari sumber yang baik dan tersedia dengan waktu pengambilan tidak lebih dari 30 menit pp termasuk waktu antrian. Sumber air yang meningkat kualitasnya termasuk air pipa, sumur bor atau sumur pipa, mata air dan sumur galian terlindung, air kemasan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80401 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.03.03.01.01.08.010 Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar: (2) akses pada layanan sanitasi dasar BPS, Dinas PUPR Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai. Layanan dasar mencakup: b. Layanan Sanitasi Dasar merujuk pada penggunaan fasilitas yang ditingkatkan yang tidak digunakan bersama dengan rumah tangga lain. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80402 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.04.08.011 Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar: (3) akses pada fasilitas penyehatan dasar Dinas Kesehatan Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai. Layanan dasar mencakup: d. Fasilitas Penyehatan Dasar merujuk pada ketersediaan dari fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80403 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.04.03.04.10.08.012 Proporsi penduduk dewasa yang memiliki hak atas tanah: (1) rumah milik ATR/BPN, BPS Persentase rumah tangga yang menghuni rumah miliki sendiri terhadap jumlah rumah tangga pada periode yang sama. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80404 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.04.03.04.10.08.013 Proporsi penduduk dewasa yang memiliki hak atas tanah: (1) rumah sewa/kontrak BPS Persentase rumah tangga yang menghuni rumah sewa/kontrak terhadap jumlah rumah tangga pada periode yang sama. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80405 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.05.04.02.06.08.014 Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrim terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan dan bencana. Jumlah korban meninggal, hilang, dan terdampak bencana per 100.000 penduduk: (1) korban meninggal dan hilang BPBD Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (IRBI tahun 2013, BNPB). Jumlah korban meninggal adalah jumlah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana (Perka BNPB No. 8/2011 tentang Standarisasi Data Kebencanaan). Jumlah korban hilang adalah jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana (Perka BNPB No. 8/2011). Orang per 100.000 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80406 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.05.04.02.06.08.015 Proporsi pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi pengurangan risiko bencana selaras strategi nasional BPBD, Bappeda Jumlah seluruh pemda di Indonesia Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80407 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM Tujuan 2: Tanpa Kelaparan
80408 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.09.02.03.21.08.016 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun. Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevelance of Undernourishment) BPS, Dinas Ketahanan Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) adalah proporsi penduduk di suatu wilayah yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif, yang dinyatakan dalam bentuk persentase. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80409 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.09.02.03.21.08.017 Prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat (FIES) BPS, Dinas Ketahanan Pangan Indikator ini mengukur persentase individu di pada suatu populasi secara nasional yang memiliki pengalaman atau mengalami tingkat kerawanan pangan sedang atau parah, setidaknya sekali dalam 12 bulan terakhir. Tingkat keparahan kerawanan pangan bersifat laten, yang diukur berdasarkan Skala Kerawanan Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience Scale/ FIES) berdasarkan skala referensi global. Ketidakmampuan seseorang dalam mengakses pangan dapat dilihat dari pengalaman. Kondisi ini umum terjadi pada tingkat sosial ekonomi dan budaya yang berbeda. Skala pengalaman ini berkisar dari ketidakmampuan untuk mendapatkan makanan dalam jumlah yang cukup, ketidakmampuan untuk mengkonsumsi makanan yang berkualitas dan beragam, terpaksa untuk mengurangi porsi makan atau mengurangi frekuensi makan dalam sehari, hingga kondisi ekstrem merasa lapar karena tidak mendapatkan makanan sama sekali. Kondisi seperti ini menjadi dasar untuk membuat skala pengukuran kerawanan pangan berdasarkan pengalaman. Dengan metode statistik tertentu, skala ini memungkinkan untuk menganalisa prevalensi kerawanan pangan secara konsisten antar negara. Tingkat keparahan kondisi kerawanan pangan yang diukur melalui skala ini dapat langsung menggambarkan ketidakmampuan rumah tangga atau individu dalam mengakses makanan yang dibutuhkan secara reguler. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80410 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.018 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah lima tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula. Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak dibawah lima tahun SSGI, DP3AKKB, Dinas Kesehatan Anak balita yang memiliki nilai Z-score TB/U kurang dari -2 standar deviasi (SD) berdasarkan standar pertumbuhan anak WHO Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80411 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.09.02.03.23.08.019 Kualitas konsumsi pangan (Skor Pola Pangan Harapan) BPS, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Skor yang menunjukan kualitas keragaman konsumsi pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 (sembilan) kelompok pangan (Padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, minyak dan lemak, buah/ biji berminyak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, aneka bumbu dan bahan minuman) untuk memenuhi kebutuhan gizi, baik dalam jumlah maupun mutu dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama. Semakin baik kualitas konsumsi pangan masyarakat maka skor PPH semakin mendekati ideal (100). Skor 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80412 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.020 Prevalensi wasting (berat badan/tinggi badan) anak di bawah 5 tahun SSGI, Dinas Kesehatan Wasting (kurus) adalah kondisi kurang gizi akut yang diukur berdasarkan indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO 2005 digunakan pada balita. Berikut adalah standart dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010:■Sangat Kurus : Zscore -3,0■Kurus : Zscore ≥- 3,0 s/d Zscore -2,0 Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80413 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.021 Prevalensi anemia pada ibu hamil usia 15-49 tahun Dinas Kesehatan Anemia adalah suatu kondisi yang menunjukkan jumlah sel darah merah atau kapasitas sel darah merah membawa oksigen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologis. Ibu hamil anemia adalah ibu hamil dengan kadar Hb 11,0 g/dl yang diperiksa pada saat kunjungan pertama (K1). Ibu hamil dengan anemia memiliki risiko lebih tinggi melahirkan bayi dengan anemia defisiensi besi yang bisa bertahan sepanjang usia awal anak dan menghambat pertumbuhan sel-sel otak anak serta sel- sel tubuh lainnya, yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan (Pedoman Program Pemberian Dan Pemantauan Mutu Tablet Tambah Darah Untuk Ibu Hamil). Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80414 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.3.27.02.03.12.08.022 Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian. Nilai tambah pertanian per tenaga kerja menurut kelas usaha tani Dinas Pertanian, BPS Total jumlah individu yang bekerja di sektor pertanian, termasuk sub-sektor tanaman, peternakan, perikanan, dan kehutanan Ribu Rp/Tenaga Kerja 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80415 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.3.27.02.03.12.08.023 Volume produksi tenaga kerja menurut kelas usaha tani (tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan) BPS (Sitasi Sakernas Pertanian) Indikator ini dihitung sebagai rasio dari output per tahun dibagi jumlah hari orang kerja (HOK) dalam tahun yang sama. Varian dari penghitungan di atas adalah per musim tanam (MT). Volume produksi pertanian dari produsen pangan skala kecil yang mengusahakan tanaman, peternakan, perikanan, dan kehutanan.Foodand Agriculture Organization (FAO) mendefinisikan produsen pangan skala kecil sebagai berikut:a. petani yang masuk pada dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif petani berdasarkan luas pengusahaan lahan di tingkat nasional (diukur dalam hektare)b. peternak yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif peternak menurut jumlah ternak/unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Tropical Livestock Units/TLU)c. Rumah tangga yang memperoleh penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian per unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Purchasing Power Parity/ PPP dalam US$) tidak melebihi 34,387 PPP US$. USD PPP /Hari Kerja 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80416 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.3.27.02.03.12.08.024 Rata-rata pendapatan produsen pertanian skala kecil menurut subsektor Dinas Pertanian, BPS Indikator ini mengukur pendapatan dari usaha pertanian (on-farm) skala kecil yang memproduksi produk pangan dan pertanian. Lingkup usaha pertanian terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan (tangkap dan budidaya), dan produk hasil kehutanan. Indikator ini dihitung dalam pendapatan tahunan. ?Definisi produsen pangan dan pertanian skala kecil adalah (FAO):a. petani yang masuk pada dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif petani berdasarkan luas pengusahaan lahan di tingkat nasional (diukur dalam hektare);b. peternak yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif peternak menurut jumlah ternak/unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Tropical Livestock Units/TLU);c. rumah tangga yang memperoleh penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian yang masuk pada kelompok dua kuintil pertama (40% terbawah) dari distribusi kumulatif penerimaan ekonomi tahunan dari kegiatan pertanian per unit produksi pada tingkat nasional (diukur dalam Purchasing Power Parity/ PPP dalam US$) tidak melebihi 34,387 PPP US$. Rp/Tahun 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80417 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.3.27.02.03.13.08.025 Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan. Proporsi luas lahan pertanian sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Dinas Pertanian, DPUPR Indikator ini memfokuskan pada lahan pertanian, yaitu lahan yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak. Negara menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak dan penghasil produk pangan bagi pencapaian ketahanan pangan dan gizi berkelanjutan. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan. (UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan). Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Penetapan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan oleh Presiden untuk tingkat nasional (lintas provinsi), Gubernur untuk tingkat provinsi (lintas kabulapen/ kota), dan Bupati/Walikota untuk tingkat kabupaten/ kota, sesuai peraturan perundang-undangan (Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Lahan Pertanian Pangan adalah bidang lahan pertanian yang diusahakan untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.Pengertian lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan:Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.LahanCadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80418 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.3.27.02.03.13.08.026 Proporsi areal pertanian produktif dan berkelanjutan BPS Cakupan indikator 2.4.1 adalah lahan pertanian milik yaitu lahan yang digunakan terutama untuk bercocok tanam dan beternak, yang secara khusus didefinisikan sesuai dengan ruang lingkup berikut: Yang termasuk dalam ruang lingkup: 1. Sistem produksi tanaman dan ternak yang intensif dan ekstensif. 2. Pertanian subsisten. 3. Tanah negara dan tanah umum bila digunakan secara eksklusif dan dikelola oleh pemilik pertanian. 4. Tanaman pangan dan non-pangan dan produk ternak (misalnya tembakau, kapas, dan wol domba). 5. Tanaman ditanam untuk pakan ternak atau untuk tujuan energi. 6. Agro-forestry (pepohonan di areal pertanian). 7. Akuakultur, sepanjang dilakukan di dalam areal lahan pertanian. Misalnya, budidaya padi-ikan dan sistem serupa. Dikecualikan dari ruang lingkup: 1. Tanah negara dan tanah umum tidak digunakan secara eksklusif oleh pemilik pertanian. 2. Penggembalaan nomaden. 3. Produksi dari kebun dan halaman belakang. 4. Produksi dari peternakan hobi. 5. Holdings berfokus secara eksklusif pada budidaya. 6. Holdings berfokus secara eksklusif pada kehutanan. 7. Makanan yang dipanen dari alam liar. 11 tema dan sub-indikator telah diidentifikasi dan membentuk perhitungan SDG 2.4.1, sebagai berikut: No. Tema | Sub-indikator; 1 Produktivitas lahan | Nilai produksi pertanian per hektar; 2 Profitabilitas | Pendapatan bersih petani; 3 Ketahanan | Mekanisme mitigasi risiko; 4 Kesuburan tanah | Prevalensi degradasi tanah; 5 Penggunaan air | Kondisi ketersediaan air; 6 Risiko penggunaan pupuk | Manajemen penggunaan pupuk; 7 Risiko penggunaan pestisida | Manajemen penggunaan pestisida; 8 Keanekaragaman Hayati | Praktik dukungan penggunaan keanekaragaman hayati berbasis agro; 9 Pekerjaan yang layak | Besaran upah di bidang pertanian; 10 Ketahanan pangan | Skala Pengalaman Kerawanan Pangan (FIES); 11 Kepemilikan lahan | Hak kepemilikan lahan Negara-negara anggota wajib melaporkan proporsi (persentase) luas lahan pertanian untuk 11 sub-indikator secara terpisah berdasarkan status keberlanjutan. Agregasi di tingkat nasional dilakukan untuk setiap sub-indikator secara mandiri, dengan menjumlahkan luas lahan pertanian dari setiap pemilikan pertanian (dipilih melalui sampel yang representatif secara nasional) dan terakhir melaporkan total nasional yang dihasilkan sebagai persentase dari total lahan pertanian yang representatif secara nasional. Area untuk 11 sub- indikator di dasbor. Klasifikasi luas lahan diterapkan dalam Kuesioner Tata Guna Lahan, Irigasi dan Pertanian FAO: (http://www.fao.org/faostat/en/#data/RL/metadata). Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80419 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM Tujuan 3. Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
80420 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.027 Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 10.000 kelahiran hidup. Angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 kelahiran hidup SP/SUPAS, Dinas Kesehatan, BPS Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Kasus/100.000 KH 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80421 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.04.08.028 Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya (a) ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih Susenas BPS, Dinas Kesehatan Perbandingan antara banyaknya perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup dalam dua tahun terakhir dan proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (memiliki kompetensi kebidanan) dengan jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80422 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.04.08.029 Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya (b) di fasilitas kesehatan Susenas BPS, Dinas Kesehatan Perbandingan antara banyaknya perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup dalam dua tahun terakhir dan proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan dengan jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80423 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.030 Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 KH (Kelahiran Hidup) dan Angka Kematian Balita 25 per 1000. Angka Kematian Balita (AKBa) per 1.000 KH Dinas Kesehatan Jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) pada tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun yang sama (termasuk kematian bayi). Per 1000 KH 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80424 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.031 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1.000 KH Dinas Kesehatan Banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun pada waktu tertentu per 1000 kelahiran hidup pada periode waktu yang sama. Per 1000 KH 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80425 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.032 Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 KH Dinas Kesehatan Jumlah anak yang dilahirkan pada tahun tertentu dan meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan dan dinyatakan sebagai angka per 1000 kelahiran hidup. Per 1000 KH 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80426 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.033 Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya. Kejadian Malaria per 1.000 penduduk Dinas Kesehatan Kesakitan malaria digambarkan dengan insidens malaria, dalam hal ini Annual Parasite Incidence (API). API adalah angka kesakitan per 1.000 penduduk berisiko dalam satu tahun. Angka API digunakan untuk menentukan tingkat endemisitas malaria di suatu daerah. Kasus/1000 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80427 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.034 Jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria Riskesdas, Dinas Kesehatan Jumlah absolut kumulatif kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria atau upaya menghentikan penularan malaria dalam satu tahun. Kabupaten/Kota 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80428 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.035 Insiden Hepatitis B per 100.000 penduduk. Dinas Kesehatan Hepatitis B dan C adalah adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Hepatitis B dan C yang dapat menimbulkan peradangan hati akut atau menahun, dan dapat berlanjut menjadi sirosis atau kanker hati. Kasus/100.000 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80429 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.036 Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan: (a) Angka Pencapaian Pengobatan Penyakit Filariasis Riskesdas, Dinas Kesehatan Jumlah orang di kabupaten/kota endemis yang telah melaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis sekali setahun selama 5 tahun berturut-turut dengan cakupan POPM Filariasis minimal 85% dari jumlah penduduk di kabupaten/kota atau 65% dari jumlah sasaran POPM kabupaten/kota, kemudian dilakukan survei darah jari dan hasilnya angka mikrofilarianya < 1%. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80430 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.037 Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan: (b) Proporsi kasus kusta yang ditemukan dan diobati Riskesdas, Dinas Kesehatan Jumlah kasus baru kusta tanpa cacat yang ditemukan dan diobati. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80431 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.038 Jumlah kabupaten/kota dengan eliminasi kusta Riskesdas, Dinas Kesehatan Eliminasi merupakan upaya pengurangan terhadap penyakit secara berkesinambungan di wilayah tertentu sehingga angka kesakitan penyakit tersebut dapat ditekan serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan di wilayah yang bersangkutan. Eliminasi kusta berarti angka prevalensi Kabupaten/Kota 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80432 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.039 Jumlah kabupaten/kota endemis filariasis yang mencapai eliminasi Riskesdas, Dinas Kesehatan Penanggulangan Filariasis adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi (microfilaria rate) serendah mungkin sehingga dapat menurunkan risiko penularan Filariasis di suatu wilayah. Wilayah endemis Filariasis meliputi satuan kabupaten/ kota yang ditentukan berdasarkan hasil survei data dasar prevalensi mikrofilaria menunjukkan angka mikrofilaria (microfilaria rate) lebih dari dan/atau sama dengan 1% (satu persen). Di Indonesia telah ditemukan 236 Kabupaten/Kota endemis Filariasis dengan jumlah penduduk 99 juta jiwa. Upaya untuk mengatasi penyakit ini sesuai dengan metode pengobatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis sekali setahun selama 5 Tahun. Kabupaten/Kota 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80433 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.040 Pada tahun 2030, mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan. Prevalensi tekanan darah tinggi Riskesdas, Dinas Kesehatan Perbandingan jumlah penduduk umur ≥18 tahun dengan hasil pengukuran tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan/atau tekanan darah diastolik lebih besar atau sama dengan 90 mmHg. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80434 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.041 Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun Riskesdas, Dinas Kesehatan Persentase jumlah penduduk umur ≥18 tahun dengan hasil pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) ≥25. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80435 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.14.03.07.02.08.042 Pada tahun 2030, menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional. Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) yang memiliki kebutuhan keluarga berencana terpenuhi menurut metode kontrasepsi modern DP3AKKB Persentase perempuan usia reproduksi 15-49 tahun (Wanita Usia Subur/WUS) atau persentase perempuan usia reproduksi 15-49 tahun yang berstatus kawin (Pasangan Usia Subur/PUS) yang tidak ingin memiliki anak lagi (limiting) atau ingin menunda memiliki anak (spacing) dan menggunakan metode kontrasepsi modern. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80436 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.14.03.07.02.08.043 Angka kelahiran remaja (umur 15-19 tahun) per 1000 perempuan di kelompok umur yang sama DP3AKKB Banyaknya kelahiran pada perempuan kelompok umur 10-14 tahun atau 15-19 tahun pada suatu periode per 1000 perempuan pada kelompok umur yang sama pada pertengahan periode. Per 1000 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80437 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.14.03.07.02.08.044 Total Fertility Rate (TFR) DP3AKKB Jumlah anak rata-rata yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan selama masa reproduksinya. Nilai 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80438 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.04.08.045 Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang. Unmet Need Pelayanan Kesehatan BPS Unmet need pelayanan kesehatan atau persentase penduduk yang memiliki keluhan kesehatan dan terganggu aktifitasnya namun tidak berobat jalan adalah perbandingan antara banyaknya penduduk yang memiliki keluhan kesehatan dan terganggu aktifitasnya namun tidak berobat jalan dan jumlah penduduk, dinyatakan dalam satuan persen (%). Aktifitas yang dimaksud adalah aktifitas penduduk sehari-hari seperti bekerja, bersekolah atau kegiatan sehari-hari lainnya. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80439 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.04.08.046 Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan: Proporsi pegeluaran kesehatan > 10 persen BPS Proporsi Populasi dengan Pengeluaran Rumah Tangga yang Besar (>10 persen atau >25 persen) untuk Kesehatan Sebagai Bagian dari Total Pengeluaran Rumah Tangga atau Pendapatan Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Dua ambang batas digunakan untuk mendefinisikan “pengeluaran rumah tangga besar untuk kesehatan”: lebih besar dari 10% dan lebih besar dari 25% total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Indikator ini dihitung berdasarkan rasio antara total pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan (numerator) dan total pengeluaran rumah tangga atau total pendapatan rumah tangga (denominator). Pengeluaranrumahtanggauntukkesehatan didefinisikan sebagai setiap pengeluaran yang terjadi pada saat penggunaan layanan untuk mendapatkan semua jenis perawatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitasi, paliatif atau perawatan jangka panjang) termasuk semua obat-obatan, vaksin dan sediaan farmasi lainnya serta semua produk kesehatan, dari semua jenis penyedia dan untuk semua anggota rumah tangga. Pengeluaran kesehatan ini secara langsung dibayar menggunakan pendapatan rumah tangga (termasuk pengiriman uang), tabungan atau pinjaman tetapi tidak termasuk penggantian pembayaran oleh pihak ketiga. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan terbatas pada pelayanan yang mampu dibayar sendiri, tanpa bantuan dari orang lain di luar rumah tangga tersebut dan semata-mata berdasarkan pada kemauan dan kemampuan rumah tangga untuk membayar. Berdasarkan klasifikasi pembiayaan kesehatan the international Classification for Health Accounts (ICHA), pembayaran pelayanan kesehatan secara langsung disebut pembayaran Out-Of-Pocket (OOP). Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan dengan OOP merupakan sumber pembiayaan yang paling tidak equitable dalam sistem kesehatan. Komponen pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan harus konsisten dengan the UN Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) komponen 06 (devisi kesehatan), yang terdiri atas obat-obatan dan jasa medis (06.1), pelayanan rawat Jalan (06.2) dan pelayanan rawat inap (06.3). Pengeluaran rumah tangga dan pendapatan rumah tangga merupakan ukuran dari kesejahteraan moneter. Pengeluaran rumah tangga merupakan proxy dari pendapatan yang merupakan ukuran kemampuan ekonomi jangka panjang suatu rumah tangga. Pengeluaran rumah tangga adalah seluruh uang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa untuk kebutuhan Rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Informasi tentang pengeluaran rumah tangga biasanya dikumpulkan melalui survey rumah tangga. Pendapatan Rumah tangga adalah seluruh disposable income rumah tangga, yang terdiri atas total pendapatan (setelah dikurangi pajak), gaji pokok dan denda. Total pendapatan umumnya terdiri dari pendapatan dari pekerjaan, pendapatan dari properti, pendapatan dari produksi rumah tangga untuk konsumsi sendiri, transfer yang diterima baik dalam bentuk uang maupun barang, serta transfer yang diterima dalam bentuk layanan Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80440 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.02.02.08.047 Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Riskesdas, Dinas Kesehatan Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional terhadap jumlah penduduk Indonesia dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80441 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.06.08.048 Memperkuat pelaksanaan the Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat. Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun Riskesdas, Dinas Kesehatan Persentase penduduk umur ≥15 tahun yang merokok adalah perbandingan antara banyaknya penduduk umur ≥15 tahun yang merokok selama sebulan terakhir dengan jumlah penduduk umur ≥15 tahun, dinyatakan dalam satuan persen (%). Definisi merokok meliputi merokok tembakau maupun cerutu baik setiap hari maupun kadang-kadang. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80442 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.05.08.049 Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Publik Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua. Proporsi target populasi yang telah memperoleh vaksin program nasional: Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Riskesdas, Dinas Kesehatan 1. Cakupan vaksin yang mengandung DPT (dosis ke -3): Persentase bayi yang menerima 3 dosis vaksin DPT pada tahun tertentu. 2. Cakupan campak (dosis kedua): Persentase anak yang menerima dua dosis vaksin campak yang sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan secara nasional melalui layanan imunisasi rutin pada tahun tertentu. 3. Cakupan vaksin konjugat pneumokus/PCV (dosis terakhir dalam jadwal): Persentase bayi yang menerima vaksin konjugasi pneumokokus yang direkomendasikan secara nasional pada tahun tertentu. 4. Cakupan vaksin HPV (dosis terakhir dalam jadwal): Persentase anak perempuan yang menerima dosis vaksin HPV yang direkomendasikan secara nasional. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80443 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.08.08.050 Proporsi fasilitas kesehatan dengan paket obat essensial yang tersedia dan terjangkau secara berkelanjutan. Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Porporsi fasilitas kesehatan yang memiliki paket obat essensial yang relevan tersedia dan terjangkau secara berkelanjutan Indikatornya adalah indeks multidimensi yang dilaporkan sebagai proporsi (%) dari fasilitas kesehatan yang memiliki serangkaian obat-obatan berkualitas yang tersedia dan terjangkau dibandingkan dengan jumlah total fasilitas kesehatan yang disurvei di tingkat nasional. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80444 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.02.04.01.01.08.051 Meningkatkan secara signifikan pembiayaan Kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan dan retensi tenaga Kesehatan di negara berkembang khususnya negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil. Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan (dokter, perawat, gizi, dll) Riskesdas, Dinas Kesehatan Jumlah individu yang bekerja di bidang kesehatan, termasuk tenaga medis (dokter, dokter gigi, spesialis), tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga psikologi klinis, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknis biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain (UU Kesehatan No.36 Tahun 2014). Tenaga/100 rb penduduk 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80445 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM Tujuan 4. Pendidikan Berkualitas
80446 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.052 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki- laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif. Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 1 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 1 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk membaca terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80447 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.053 Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 1 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (ii) matematika Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 1 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk matematika terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80448 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.054 Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 5 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 5 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk membaca terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80449 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.055 Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 5 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (ii) matematika Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 5 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk matematika terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80450 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.056 Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 8 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (i) membaca Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 8 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk membaca terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80451 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.057 Proporsi anak-anak dan remaja di kelas 8 yang mencapai setidaknya tingkat kemahiran minimum dalam: (ii) matematika Kemendikbudristek (AN/AKM), Dinas Pendidikan Persentase siswa kelas 5 yang mencapai standar minimum pada asesmen yang diujikan untuk matematika terhadap jumlah siswa kelas 1 yang mengikuti asesmen yang diujikan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80452 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.058 Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SD/ sederajat BPS (Susenas), Dinas Pendidikan Indikator ini mengukur persentase anak dan remaja yang berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan yang sesuai dengan rentang usianya. Rentang usia yang termasuk dalam perhitungan ini adalah antara 1 sampai dengan 3 tahun sejak usia kelulusan jenjang pendidikan pada umumnya. Berdasarkan usia wajib belajar yang dimulai sejak 7 tahun, maka dengan asumsi siswa belajar penuh waktu dan tidak tinggal kelas, mereka lulus SD/ sederajat pada usia sekitar 12 tahun. Oleh karena itu rentang usia yang digunakan untuk penghitungan tingkat ketuntasan SD/sederajat adalah anak atau remaja usia 13 tahun (12 + 1 tahun) sampai dengan 15 tahun (12 + 3 tahun). Tingkat penyelesaian yang mencapai atau mendekati 100% menunjukkan bahwa hampir seluruh anak-anak dan remaja telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang seharusnya atau sesuai usia mereka, tanpa keterlambatan yang signifikan atau berarti. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80453 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.059 Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMP/sederajat BPS (Susenas), Dinas Pendidikan Indikator ini mengukur persentase anak dan remaja yang berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan yang sesuai dengan rentang usianya. Rentang usia yang termasuk dalam perhitungan ini adalah antara 1 sampai dengan 3 tahun sejak usia kelulusan jenjang pendidikan pada umumnya. Berdasarkan usia wajar masuk SMP/sederajat adalah 13 tahun, maka dengan asumsi siswa belajar penuh waktu dan tidak tinggal kelas, mereka lulus SMP/ sederajat pada usia sekitar 15 tahun. Oleh karena itu rentang usia yang digunakan untuk penghitungan tingkat ketuntasan SMP/sederajat adalah anak atau remaja usia 16 tahun (15 + 1 tahun) sampai dengan 18 tahun (15 + 3 tahun). Tingkat penyelesaian yang mencapai atau mendekati 100% menunjukkan bahwa hampir seluruh anak-anak dan remaja telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang seharusnya atau sesuai usia mereka, tanpa keterlambatan yang signifikan atau berarti. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80454 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.060 Tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMA/sederajat BPS (Susenas), Dinas Pendidikan Indikator ini mengukur persentase anak dan remaja yang berhasil menyelesaikan jenjang pendidikan yang sesuai dengan rentang usianya. Rentang usia yang termasuk dalam perhitungan ini adalah antara 1 sampai dengan 3 tahun sejak usia kelulusan jenjang pendidikan pada umumnya. Berdasarkan usia wajar masuk SMA/sederajat adalah 16 tahun, maka dengan asumsi siswa belajar penuh waktu dan tidak tinggal kelas, mereka lulus SMA/ sederajat pada usia sekitar 18 tahun. Oleh karena itu rentang usia yang digunakan untuk penghitungan tingkat ketuntasan SMA/sederajat adalah anak atau remaja usia 19 tahun (18 + 1 tahun) sampai dengan 21 tahun (18 + 3 tahun). Tingkat penyelesaian yang mencapai atau mendekati 100% menunjukkan bahwa hampir seluruh anak-anak dan remaja telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang seharusnya atau sesuai usia mereka, tanpa keterlambatan yang signifikan atau berarti. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80455 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.061 Angka anak tidak sekolah jenjang SD/sederajat BPS (Susenas) Anak-anak dan remaja usia sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80456 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.062 Angka anak tidak sekolah jenjang SMP/sederajat BPS (Susenas) Anak-anak dan remaja usia sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80457 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.063 Angka anak tidak sekolah jenjang SMA/sederajat BPS (Susenas) Anak-anak dan remaja usia sekolah sesuai dengan jenjang SMP/sederajat dan SMA/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80458 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.064 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar. Tingkat partisipasi dalam pembelajaran yang teroganisir (satu tahun sebelum usia sekolah dasar), menurut jenis kelamin BPS (Susenas),Dinas Pendidikan Indikator ini mengukur angka partisipasi anak usia 6 tahun (satu tahun sebelum usia resmi masuk Sekolah Dasar) dalam program pendidikan yang terorganisir, yaitu:a.Pendidikan anak usia dini (Pra-sekolah) yang me- liputi Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA) dan PAUD.b. Sekolah Dasar/sederajat. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80459 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.03.08.065 Pada tahun 2030, menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas. Tingkat partisipasi dewasa (usia 25-64 tahun) dalam pendidikan/pelatihan 12 bulan terakhir, menurut jenis kelamin BPS (Susenas) Jumlah penduduk dewasa yang berpartisipasi dalam pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pelatihan dalam 12 bulan terakhir berbanding dengan total penduduk dewasa pada periode yang sama. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80460 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.04.08.066 Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) BPS, Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan Angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi adalah jumlah mahasiswa yang terdaftar di perguruan tinggi, berapapun usia mereka, berbanding dengan jumlah penduduk usia kuliah pada umumnya, yaitu 19 – 23 tahun. APK dapat lebih dari 100% karena APK juga memperhitungkan mahasiswa yang usianya di luar rentang 19 – 23 tahun (misalnya, yang masuk kuliah lebih cepat atau lebih lambat dari usia ideal). Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80461 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00……08.067 Pada tahun 2030, meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak dan kewirausahaan. Proporsi dewasa (usia 15-59 tahun) dengan keterampilan TIK BPS (Susenas) Proporsi remaja (umur 15-24 tahun) dan dewasa (umur 15-59 tahun) yang telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan komputer tertentu dalam suatu periode waktu tertentu (tiga bulan terakhir). Sebuah komputer mengacu pada komputer desktop, laptop atau tablet (atau genggam serupa komputer). Ini tidak termasuk peralatan dengan beberapa kemampuan komputasi seperti Smart-TV, dan perangkat telepon sebagai fungsi utamanya, seperti smartphone. Dalam hal ini, keterampilan teknologi informasi dan komunikasi diasosiasikan dengan kegiatan mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80462 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00……08.068 Proporsi remaja (usia 15-24 tahun) dengan keterampilan TIK BPS (Susenas) Proporsi remaja (umur 15-24 tahun) dan dewasa (umur 15-59 tahun) yang telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan komputer tertentu dalam suatu periode waktu tertentu (tiga bulan terakhir). Sebuah komputer mengacu pada komputer desktop, laptop atau tablet (atau genggam serupa komputer). Ini tidak termasuk peralatan dengan beberapa kemampuan komputasi seperti Smart-TV, dan perangkat telepon sebagai fungsi utamanya, seperti smartphone. Dalam hal ini, keterampilan teknologi informasi dan komunikasi diasosiasikan dengan kegiatan mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80463 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.04.08.069 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan, bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan. (ii) Rasio APK Perguruan Tinggi: (a) perempuan/laki-laki BPS APK perempuan di jenjang pendidikan perguruan tinggi dibandingkan dengan APK laki-laki di jenjang pendidikan perguruan tinggi. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80464 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.04.08.070 (ii) Rasio APK Perguruan Tinggi: (b) perdesaan/perkotaan BPS APK pedesaan di jenjang pendidikan perguruan tinggi dibandingkan dengan APK perkotaan di jenjang pendidikan perguruan tinggi. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80465 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.04.08.071 (ii) Rasio APK Perguruan Tinggi: (c) kuintil terbawah/teratas BPS APK kuintil terendah di jenjang pendidikan perguruan tinggi dibandingkan dengan APK kuintil tertinggi di jenjang pendidikan perguruan tinggi. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80466 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.04.08.072 (ii) Rasio APK Perguruan Tinggi: (d) disabilitas/tanpa disabilitas BPS APK disabilitas di jenjang pendidikan perguruan tinggi dibandingkan dengan APK tanpa disabilitas di jenjang pendidikan perguruan tinggi. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80467 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.073 (ii) Rasio APK SMA/SMK/sederajat: (a) perempuan/laki-laki BPS APK perempuan di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat dibandingkan dengan APK laki-laki di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80468 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.074 (ii) Rasio APK SMA/SMK/sederajat: (b) perdesaan/perkotaan BPS APK pedesaan di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat dibandingkan dengan APK perkotaan di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80469 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.075 (ii) Rasio APK SMA/SMK/sederajat: (c) kuitil terbawah/teratas BPS APK kuintil terendah di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat dibandingkan dengan APK kuintil tertinggi di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80470 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.076 (ii) Rasio APK SMA/SMK/sederajat: (d) disabilitas/tanpa disabilitas BPS APK disabilitas di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat dibandingkan dengan APK tanpa disabilitas di jenjang pendidikan SMA/SMK/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80471 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.077 (ii) Rasio APK SMP/sederajat: (a) perempuan/laki-laki BPS APK perempuan di jenjang pendidikan SMP/sederajat dibandingkan dengan APK laki-laki di jenjang pendidikan SMP/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80472 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.078 (ii) Rasio APK SMP/sederajat: (b) perdesaan/perkotaan BPS APK pedesaan di jenjang pendidikan SMP/sederajat dibandingkan dengan APK perkotaan di jenjang pendidikan SMP/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80473 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.079 (ii) Rasio APK SMP/sederajat: (c) kuintil terbawah/teratas BPS APK kuintil terendah di jenjang pendidikan SMP/sederajat dibandingkan dengan APK kuintil tertinggi di jenjang pendidikan SMP/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80474 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.080 (ii) Rasio APK SMP/sederajat: (d) disabilitas/tanpa disabilitas BPS APK disabilitas di jenjang pendidikan SMP/sederajat dibandingkan dengan APK tanpa disabilitas di jenjang pendidikan SMP/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80475 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.081 Rasio APM SD/sederajat: (a) perempuan/laki-laki BPS APM perempuan di jenjang pendidikan SD/sederajat dibandingkan dengan APK laki-laki di jenjang pendidikan SD/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80476 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.082 Rasio APM SD/sederajat: (b) perdesaan/perkotaan BPS APM pedesaan di jenjang pendidikan SD/sederajat dibandingkan dengan APK perkotaan di jenjang pendidikan SD/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80477 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.083 Rasio APM SD/sederajat: (c) kuintil terbawah/teratas BPS APM kuintil terendah di jenjang pendidikan SD/sederajat dibandingkan dengan APK kuintil tertinggi di jenjang pendidikan SD/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80478 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.084 Rasio APM SD/sederajat: (d) disabilitas/tanpa disabilitas BPS APM disabilitas di jenjang pendidikan SD/sederajat dibandingkan dengan APK tanpa disabilitas di jenjang pendidikan SD/sederajat. Rasio 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80479 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.085 Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi. Persentase angka melek aksara penduduk umur ≥15 tahun. BPS (Susenas) Perbandingan jumlah penduduk berumur ≥15 tahun yang dapat membaca dan menulis kalimat sederhana dengan huruf latin dan atau huruf lainnya, terhadap jumlah penduduk umur ≥15 tahun. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80480 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.086 Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua. Proporsi sekolah dengan akses ke: (a) listrik Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas listrik terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80481 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.087 Proporsi sekolah dengan akses ke: (b) internet untuk tujuan pengajaran Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas internet untuk tujuan pengajaran terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80482 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.088 Proporsi sekolah dengan akses ke: (c) komputer untuk tujuan pengajaran Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas komputer untuk tujuan pengajaran terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80483 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.089 Proporsi sekolah dengan akses ke: (d) air minum layak Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas air minum layak terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80484 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.090 Proporsi sekolah dengan akses ke: (e) fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas sanitasi dasar per jenis kelamin terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80485 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.02.08.091 Proporsi sekolah dengan akses ke: (f) fasilitas cuci tangan (WASH) Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase sekolah yang memiliki akses fasilitas cuci tangan terhadap jumlah sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80486 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00…04.03.04.08.092 Persentase siswa yang mengalami perundungan dalam 12 bulan terakhir Kemendikbudristek, BPS Indikator ini untuk mengidentifkasi masalah perundungan (bullying) di sekolah, yaitu bentuk kekerasan yang dilakukan sesama siswa. Tingginya persentase untuk indikator ini menunjukkan banyaknya siswa yang mengalami kekerasan di sekolah. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80487 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.01.08.093 Pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil. Persentase guru dengan kualifikasi minimal S1 atau D4 Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA, (ii) SD/ sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/SMK/sederajat, dan (v) PLB yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80488 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.1.01.06.01.01.08.094 Persentase guru yang bersertifikat pendidik Kemendikbudristek (Dapodik) Persentase guru pada jenjang (i) TK/RA/BA, (ii) SD/ sederajat, (iii) SMP/sederajat, (iv) SMA/SMK/sederajat, dan (v) PLB yang memiliki sertifikat pendidik. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
80489 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM Tujuan 5. Kesetaraan Gender
80490 admin 13/02/2026 04:16 PM admin 13/02/2026 04:16 PM 36.00.2.08.04.03.03.08.095 Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Proporsi perempuan umur 15-64 tahun mengalami kekerasan seksual oleh orang selain pasangan (12 bulan terakhir) SPHPN, Dinas PPPA Kekerasan seksual didefinisikan sebagai perilaku seksual yang berbahaya atau tidak diinginkan yang dikenakan pada seseorang. Ini termasuk tindakan hubungan seksual yang kasar, keterlibatan paksa dalam tindakan seksual, melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan, pelecehan seksual, dll. Proporsi kekerasan seksual terhadap perempuan oleh selain pasangan pada sebagian besar survei mengumpulkan informasi yang terbatas pada paksaan melakukan hubungan seksual ketika perempuan tersebut tidak ingin melakukan, serta mencoba untuk memaksa seseorang untuk bertindak seksual melawan kehendaknya atau mencoba untuk memaksa dia ke hubungan seksual. Persen 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
KODEFIKASI NAMA INDIKATOR NAMA DATA PRODUSEN DATA

LUMBUNG DATA

© 2026 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Dynamic title for modals

Are you sure?

Please confirm deletion. There is no undo!