Indikator : Indeks Ketimpangan Gender (IKG)
Sumber Referensi : RPJPN 2025-2045; RPJMN 2025-2029
Indikator Variabel : Indikator
Instansi Produsen Data : BADAN PUSAT STATISTIK (BPS)
Definisi : Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terdiri dari 3 (tiga) dimensi dan 5 (lima) indikator, yaitu dimensi kesehatan reproduksi perempuan yang dibentuk dari indikator proporsi perempuan yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan yang saat melahirkan hidup pertama berumur kurang dari 20 tahun (MHPK20), dimensi pemberdayaan yang dibentuk dari indikator persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA/sederajat ke atas dan persentase anggota legislatif, serta dimensi pasar tenaga kerja yang diwakili dengan indikator tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) laki-laki dan TPAK perempuan.
Satuan : Indeks
Klasifikasi Penyajian : Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Jadwal Pemutakhiran : Tahunan
Level Instansi Produsen Data Daerah : Provinsi, Kabupaten/Kota

Sumber: BPS, 2024; Diolah Oleh Bappeda