Data Rata-Rata Lama Sekolah Penduduk Usia di Atas 15 Tahun
Provinsi Banten [Metode Baru]
Indikator : Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Sumber Referensi : RPJPN 2025-2045; RPJMN 2025-2029
Indikator Variabel : Indikator
Instansi Produsen Data : BADAN PUSAT STATISTIK (BPS)
Definisi : Rerata waktu (dalam satuan tahun) yang ditempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menyelesaikan semua jenjang pendidikan yang pernah dijalani. Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas (RLS 15+) dihitung dengan cara mengkonversikan ijazah terakhir dan tingkat pendidikan yang sedang dijalani ke dalam satuan tahun dengan tidak memperhitungkan adanya kejadian pengulangan kelas. Ijazah yang dimiliki akan dikonversi ke dalam lama waktu bersekolah (satuan tahun) berdasarkan ketentuan berikut: Tidak punya ijazah = 0 tahun; SD = 6 tahun; SMP = 9 tahun; SMA = 12 tahun; D1/D2 = 14 tahun; D3 = 15 tahun; D4 = 16 tahun; S1 = 17 tahun; Profesi = 18 tahun; S2 = 19 tahun; S3 = 22 tahun. Konversi ijazah ke menjadi lamanya waktu bersekolah memenuhi perhitungan berikut ini: Tidak pernah sekolah = 0 tahun; Masih sekolah di SD sampai dengan S1= konversi ijazah terakhir + kelas terakhir – 1; Masih sekolah di S2/S3 = konversi ijazah terakhir + 1; Tidak bersekolah lagi dan tamat kelas terakhir = konversi ijazah terakhir; Tidak bersekolah lagi dan tidak tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir –1.
Satuan : Tahun
Klasifikasi Penyajian : Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Jadwal Pemutakhiran : Tahunan
Level Instansi Produsen Data Daerah : Provinsi, Kabupaten/Kota
Sumber: BPS, 2025; Diolah Oleh Bappeda
